Wilmar Buka Suara soal Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun oleh Kejagung
Pernyataan Resmi dari Wilmar
Wilmar International, salah satu perusahaan terkemuka di sektor agribisnis, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus penyitaan uang sejumlah Rp11,8 triliun oleh Kejaksaan Agung. Dalam pernyataannya, Wilmar menanggapi tindakan tersebut dengan tujuan memberikan klarifikasi atas investasi yang terlibat.
Uang yang Disita adalah Dana Jaminan
Dalam penjelasannya, Wilmar menegaskan bahwa jumlah uang yang disita merupakan dana jaminan yang telah disetorkan dalam kerangka kerjasama bisnis terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Perusahaan menekankan bahwa dana tersebut tidak terkait langsung dengan aktivitas ilegal atau korupsi yang dituduhkan.
Pandangan Wilmar tentang Proses Hukum
Wilmar berharap bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat menjelaskan situasi ini dengan jelas. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk memastikan semua informasi yang diperlukan dapat diperoleh. Perusahaan meyakini bahwa transparansi dan keterbukaan adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kejagung sendiri menargetkan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses ekspor CPO. Dalam konteks ini, Wilmar berharap agar reputasi dan integritas perusahaan dapat terjaga pasca-informasi ini.